Puluhan Lampu Penerangan Sirkuit Mijen Semarang Digondol Maling
Merdeka.com - Polisi meringkus Man Nur Rochim (33) pelaku pencurian 52 lampu penerangan di Sirkuit Mijen, Semarang dengan kerugian Rp32 juta. Modus pelaku beraksi memanfaatkan keadaan sepi tanpa pengawasan.
"Jadi pelaku beraksi tiga kali dan dilakukan malam hari bersama dua temannya ketika tidak ada petugas. Untuk dua pelaku lain dalam pengejaran karena diduga kabur ke luar kota," kata Kapolsek Mijen Kompol Kholid Mawardi, Rabu (12/1).
Dia menyebut aksi pencurian itu diketahui setelah dua pegawai ASN Dispora Kota Semarang melaksanakan kegiatan bersih-bersih di area Sirkuit Mijen pada 4 November 2022. Mendapati kabel berserakan di bawah tiang lampu penerangan.
-
Siapa perampok dalam peristiwa ini? Empat orang disandera oleh perampok selama enam hari.
-
Siapa yang bertanggung jawab atas pencurian listrik? Dalam penggerebekan itu, polisi mengamankan 26 orang beserta barang bukti yang digunakan untuk operasional.
-
Bagaimana pelaku merampok korban? Ngajib mengaku saat mengambil tas korban, pelaku mengancam dengan menggunakan senjata tajam.
-
Apa yang dicuri MR? 'MR ini mau mengambil tiga celana dalam yang belum dicuci sama korban di kamar kosnya,' kata Kanit Reskrim Polsek Sukolilo, Ipda Aan Dwi Satrio Yudha, Senin (1/7).
-
Apa yang dicuri? Pak Sukamto berkata 'Uang itu ada dalam sebuah amplop, tapi sekarang amplop itu isinya kosong. Pasti ada yang mencurinya!'
-
Kenapa JM mencuri motor? Tersangka berdalih punya utang sewa traktor, lalu mau ikut mencuri motor milik tetangganya,“ kata Kasi Humas Polres OKU AKP Budhi.
"Saksi memeriksa sekeliling area sirkuit dan mendapati sebanyak 52 titik lampu penerangan telah hilang. Total kerugiannya mencapai Rp32 juta," ungkapnya.
Petugas yang mendapat laporan langsung melakukan penyelidikan. Pelaku diamankan di rumahnya dengan barang bukti tang potong dan obeng.
Dari hasil pemeriksaan pelaku beraksi berbagi tugas. Sedangkan peran Nur Rochim sendiri di bawah dua temannya yang memanjat.
"Yang memanjat dua temannya, nur yang berjaga di bawah membawa lampu mercury," jelasnya.
Usai mendapatkan hasil pencurian lampu, kedua pelaku yang masih buron mengambil aluminium dari lampu tersebut untuk dijual.
"Pelaku yang diamankan mendapat bagian senilai Rp1,2 juta. Sisanya dibawa dua pelaku yang masuk DPO (daftar pencarian orang)," ujarnya.
Hingga saat ini, pelaku masih mendekam di sel tahanan Mapolsek Mijen. Atas perbuatannya, pelaku akan dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Berdasarkan video amatir yang direkam oleh pengendara mobil lainnya, terlihat seorang pria mengenakan kaos gelap mencuri spion mobil itu secara paksa.
Baca SelengkapnyaMaling Bertopeng Tak Pakai Celana Gegerkan Warga Palembang
Baca SelengkapnyaPelaku menggunakan 24 unit mining rig (mesin penambang crypto) menggunakan daya listrik yang dicuri dari PLN.
Baca SelengkapnyaSepada motor yang terparkir di teras rumah itu lantas dibawanya kabur.
Baca SelengkapnyaHingga per Juli kemarin, kasus pencurian fasilitas sarana dan prasarana kereta api sebanyak 28 kasus
Baca SelengkapnyaPolisi terpaksa memberikan hadiah timah panas karena pelaku mencoba melarikan diri dan melawan.
Baca SelengkapnyaViral Tiga Ban Mobil Pengunjung Mall di Jakpus Hilang Saat Parkir
Baca SelengkapnyaAkibat kejahatannya, para pelaku sudah ditahan setelah ditetapkan tersangka.
Baca SelengkapnyaKetika satu pelaku disusul dua rekannya yang berpura-pura ingin membeli rokok.
Baca SelengkapnyaPelaku mencuri kotak amal masjid saat jemaah sedang salat magrib.
Baca SelengkapnyaToko Ponsel Fajar Store di Jalan Delima,, Pekanbaru, disatroni maling. Kerugian dalam pencurian yang viral ini mencapai Rp 501 juta.
Baca SelengkapnyaPengemudi Ojol dan buruh harian lepas ditangkap polisi usai mencuri ratusan barang elektronik di SMKN 9 Kota Bekasi
Baca Selengkapnya